Desa CRIWIK
Kecamatan PANCUR Kabupaten Rembang
Desa Criwik RT 02 RW 01 Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang - Kodepos 59262
-
http://desa-desa.id
Kelompok Perlindungan Anak Desa ( KPAD )
sitifatimah | 01 Mei 2014 01:47:21 | 5.300 Kali
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS KPAD
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA CRIWIK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Criwik Nomor : 411.4 tanggal 13 Januari 2020 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa KPAD
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Sampurno |
Pelindung |
2 |
Risti Utami |
Ketua |
3 |
Puji Lestiani |
Sekretaris |
4 |
Dian Mustika S |
Bendahara |
5 |
Siti Fatimah |
Seksi Advokasi dan Jaringan |
6 |
Yakur |
Seksi Pelayanan |
7 |
Heri Karnawan |
Seksi Informasi dan Dokumentasi |
8 |
Lasdi |
Seksi Penggalangan dana |
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |