Desa CRIWIK
Kecamatan PANCUR Kabupaten Rembang
Desa Criwik RT 02 RW 01 Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang - Kodepos 59262
-
http://desa-desa.id
Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )
sitifatimah | 01 September 2020 10:39:05 | 5.179 Kali
Keputusan Kepala Desa Criwik
Nomor 141 / 26 / III / 2020
Tentang
Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )
Desa Criwik Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang
Tugas TPK :
1. menyusun RAB berdasarkan data harga pasar setempat
2. menetapkan spesifikasi teknis barang / jasa ( bila diperlukan )
3. menetapkan gambar rencana kerja sederhana / skesta ( bila diperlukan )
4. menetapkan penyedia barang / jasa
5. membuat rancangan surat perjanjian dan menandatangani surat perjanjian
6. menyimpan dan menjaga keutuhan dokumen pengadaan barang dan jasa
7. melaporkan semua kegiatan dan menyerahkan hasil pengadaan barang / jasa kepada Kepala Desa disertai berita acara serah terima hasil pekerjaan
Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )
No. | NAMA | JABATAN | KEDUDUKAN DALAM TIM |
1 | Heri Karnawan | Kasi Pemerintahan | Ketua |
2 | Lasdi | Kepala Dusun | Sekretaris |
3 | Rusdi | Sekretaris LPMD | Anggota |
4 | Jarwo | Ketua LPMD | Anggota |
5 | Ahmad Munawir | Anggota LPMD | Anggota |
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |