Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )

sitifatimah | 01 September 2020 10:39:05 | 4.892 Kali

Keputusan Kepala Desa Criwik

Nomor  141 / 26 / III / 2020

Tentang

Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )

Desa Criwik Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang

Tugas TPK :

1. menyusun RAB berdasarkan data harga pasar setempat

2. menetapkan spesifikasi teknis barang / jasa ( bila diperlukan )

3. menetapkan gambar rencana kerja sederhana / skesta ( bila diperlukan )

4. menetapkan penyedia barang / jasa

5. membuat rancangan surat perjanjian dan menandatangani surat perjanjian

6. menyimpan dan menjaga keutuhan dokumen pengadaan barang dan jasa

7. melaporkan semua kegiatan dan menyerahkan hasil pengadaan barang / jasa kepada Kepala Desa disertai berita acara serah terima hasil pekerjaan

 

Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )

No. NAMA JABATAN KEDUDUKAN DALAM TIM
1 Heri Karnawan Kasi Pemerintahan Ketua
2 Lasdi Kepala Dusun Sekretaris
3 Rusdi Sekretaris LPMD Anggota
4 Jarwo Ketua LPMD Anggota
5 Ahmad Munawir Anggota LPMD Anggota
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Kategori

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung