You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Criwik
Criwik

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

LKMD

Pemdes Criwik 01 Mei 2014 Dibaca 8.907 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LKMD

MASA JABATAN 2014 s/d 2019

DESA CRIWIK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG

Surat Keputusan Kepala Desa Criwik Nomor : 148 tanggal 01 Juni 3014 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Criwik

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

 

Alamat

 1

 Ketua 

 Rusdi

 

 Desa Criwik RT 03 RW 01 

 2

 Wakil

 Kasnadi

 

 Desa Criwik RT 03 RW 01 

 3

 Sekretaris

 Sarmani

 

 Desa Criwik RT 03 RW 01 

 4

 Bendahara

 Mukrim

 

 Desa Criwik RT 01 RW 01 

 5

 Sek. Trantib

 Yadi

 

 Desa Criwik RT 02 RW 01 

 6

 Sek. Pend agma

 A. Munawir

 

 Desa Criwik RT 03 RW 01 

 7

 linghid & keshtn

 Sukimin

 

 Desa Criwik RT 01 RW 01 

 

 

 

 

Kabar Rembang