TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2014 s/d 2019
DESA CRIWIK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Criwik Nomor : 411.4/07/I/2014 tanggal 01 Juni 2014 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Criwik
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
Ketua TP PKK |
Yukmiati |
Desa Criwik RT 01 RW 01 |
|
2 |
Sekretaris |
Siti Mu'alimah |
Desa Criwik RT 01 RW 01 |
|
3 |
Bendahara |
Marning |
Desa Criwik RT 02 RW 01 |
|
4 |
Ketua Pokja 1 |
Sunarsih |
Desa Criwik RT 01 RW 01 |
|
5 |
Ketua Pokja 2 |
Sukeri |
Desa Criwik RT 02 RW 01 |
|
6 |
Ketua Pokja 3 |
Runti'ah |
Desa Criwik RT 04 RW 01 |
|
7 |
Ketua Pokja 4 |
Sulikah |
Desa Criwik RT 03 RW 01 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|