Kamis, 10 Juli 2025 dilaksanakan kegiatan Penyaluran BLT DD Bulan ke 7 Desa Criwik Tahun 2025 di Balai Desa Criwik pada pukul 10.30 WIB oleh Pemdes Criwik kepada penerima BLT DD. Penerima BLT DD yaitu atas nama Ibu Dremi, dan atas nama Bapak Miyanto yang masing-masing diwakilkan oleh anggota keluarga. Kegiatan dilaksanakan dengan kondusif dan sesuai peraturan pemdes dalam pengambilan BLT. BLT atau Bantuan Langsung Tunai tersebut diberikan secara cash dengan jumlah uang sebesar Rp. 300.000 per kpm setiap bulannya.