You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Criwik
Criwik

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )

Pemdes Criwik 01 September 2020 Dibaca 5.701 Kali

Keputusan Kepala Desa Criwik

Nomor  141 / 26 / III / 2020

Tentang

Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )

Desa Criwik Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang

Tugas TPK :

1. menyusun RAB berdasarkan data harga pasar setempat

2. menetapkan spesifikasi teknis barang / jasa ( bila diperlukan )

3. menetapkan gambar rencana kerja sederhana / skesta ( bila diperlukan )

4. menetapkan penyedia barang / jasa

5. membuat rancangan surat perjanjian dan menandatangani surat perjanjian

6. menyimpan dan menjaga keutuhan dokumen pengadaan barang dan jasa

7. melaporkan semua kegiatan dan menyerahkan hasil pengadaan barang / jasa kepada Kepala Desa disertai berita acara serah terima hasil pekerjaan

 

Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )

No. NAMA JABATAN KEDUDUKAN DALAM TIM
1 Heri Karnawan Kasi Pemerintahan Ketua
2 Lasdi Kepala Dusun Sekretaris
3 Rusdi Sekretaris LPMD Anggota
4 Jarwo Ketua LPMD Anggota
5 Ahmad Munawir Anggota LPMD Anggota

Kabar Rembang